Salam Pemuda Indonesia,
Pemuda.... Maju, Olah Raga.... Jaya, Siapa Kita.... Indonesia, NKRI..... Harga Mati,
Senang bercampur haru rasanya bisa berjumpa lagi dengan para sahabat, kerabat, dangsanak-dingsanak, kula, teman maupun kenalan melalui media maya blog DPC. PPMI Banjar, Kalimantan Selatan. Dengan kehadiran blog ini, mudah-mudahan dapat lebih memantapkan silaturrahim, temu sapa dan pusat informasi Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) di lingkungan Kabupaten Banjar pada khususnya, dan seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Kami menghaturkan ucapan terima kasih dan perasaan bangga bercampur rasa rindu atas kunjungan anda ke blog kami ini. Untuk itu, Kritik maupun saran dalam rangka memajukan PPMI pada umumnya sangat kami harapkan. Semoga blog ini bisa bermanfaat bagi kita...
Salam Pemuda Indonesia..

Selasa, 01 Maret 2011

ANGGARAN DASAR


ANGGARAN DASAR
PURNA PRAKARYA MUDA INDONESIA
( AD PPMI )

PENDAHULUAN

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Esa dan didorong oleh kebulatan tekad dan semangat yang ikhlas serta keinginan yang luhur agar tercipta suasana persamaan dan persatuan, serta rasa persaudaraan antara sesama pemuda yang tergabung dalam satu kesatuan yang kokoh, dinamis, harmonis, sentosa, dan sejahtera yang dilandasi dengan jiwa Bhineka Tunggal Ika, maka setiap pemuda yang pernah dikukuhkan dan bersama-sama mengemban suatu tugas Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai peserta Program Pertukaran Pemuda Antar Propinsi, menuangkan kesadaran dan keinginan luhur itu pada Anggaran Dasar Organisasi sebagai landasan berpijak dalam melaksanakan dharma baktinya kepada tanah tumpah darah Indonesia dengan azas Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Hakikat pembinaan Generasi Muda dalam pembangunan Bangsa Indonesia adalah menyiapkan kader-kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila sebagai Pandu Ibu Pertiwi.

Purna Prakarya Muda Indonesia merupakan salah satu bagian dari generasi muda Indonesia yang beriman dan bertaqwa selalu terus membina agar memiliki kesadaran berbangsa, idealisme, patriotisme, kemandirian dan keragaman berbudaya serta memiliki wawasan yang luas, kokoh kepribadian, kesegaran jasmani dan rohani serta mempunyai daya kreasi yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemimpinan, ketrampilan, semangat kerja keras dan kepeloporan.

Upaya dalam mewujudkan pembinaan tersebut, maka Purna Program Pertukaran Pemuda Antar Propinsi membentuk suatu wadah yang disebut Purna Prakarya Muda Indonesia yang digerakan dengan pedoman berbentuk Anggaran Dasar sebagai berikut:

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
NAMA

Organisasi ini bernama Purna Prakarya Muda Indonesia, disingkat PPMI.

Pasal 2
WAKTU DAN TEMPAT

PPMI didirikan di Jakarta pada tanggal 04 September 2005 untuk waktu yang tidak ditentukan.




Pasal 3
AZAS DAN DASAR

PPMI berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.


BAB II
TUJUAN, USAHA DAN SIFAT

Pasal 4
TUJUAN

Terbinanya komunikasi sambung nalar lintas daerah se-Indonesia guna meningkatkan iman, ilmu dan amal yang terpadu bagi diri, demi terwujudnya pembangunan Indonesia yang adil, makmur dan berkelanjutan.

Pasal 5
USAHA

1.    Memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan.
2.    Mengembangkan potensi kreatif keilmuan, sosial dan budaya.
3.    Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan bangsa Indonesia.
4.    Berperan aktif dalam dunia kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional.
5.    Usaha-usaha lain yang sesuai dengan azas organisasi serta berguna untuk pencapaian tujuan.

Pasal 6
S I F A T

PPMI bersifat Independen.

BAB III
STATUS DAN FUNGSI

Pasal 7
STATUS

PPMI adalah organisasi Kepemudaan.
Pasal 8
FUNGSI

1.    PPMI harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif serta mampu beradaptasi terhadap tuntutan internal maupun eksternal organisasi.
2.    Fasilitator bagi anggota untuk menjadi wirausahawan bangsa yang tangguh.
3.    Sebagai wadah dalam menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan.



BAB IV
KEANGGOTAAN

Pasal 9
1.    Yang menjadi anggota PPMI adalah pemuda Indonesia yang telah mengikuti Program Pertukaran Pemuda Antar Propinsi (PPAP).
2.    Anggota PPMI terdiri dari:
a.    Anggota Biasa.
b.    Anggota Luar Biasa.
c.    Anggota Kehormatan.

BAB V
STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 10
KEKUASAAN

Kekuasaan dipegang oleh:
1.    Musyawarah Nasional (MUNAS).
2.    Musyawarah Daerah (MUSDA).
3.    Musyawarah Cabang (MUSCAB).

Pasal 11
KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan organisasi dipegang oleh:
1.    Dewan Pengurus Pusat (DPP).
2.    Dewan Pengurus Daerah (DPD).
3.    Dewan Pengurus Cabang (DPC).

BAB VI
PELINDUNG, PENASEHAT DAN PEMBINA

PASAL 12
PELINDUNG

Pelindung PPMI adalah Kepala Negara/Kepala Daerah Tingkat I/Tingkat II.
PASAL 13
PENASEHAT

Penasehat PPMI adalah Departemen/Dinas/Suku Dinas/Instansi                             yang menangani bidang kepemudaan.

PASAL 14
PEMBINA

Pembina PPMI adalah Dirjen/Direktur/Deputi/Sub Dinas/Sub Suku Dinas/Instansi yang menangani bidang kepemudaan.

BAB VII

PERBENDAHARAAN

Pasal 15
Harta Benda PPMI diperoleh dari:
1.    Uang Pangkal, Iuran dan dana Anggota.
2.    Usaha-usaha yang sah dan halal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengikat.

BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN

Pasal 16
Perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Nasional.

BAB IX
PENJABARAN ANGGARAN DASAR, ATURAN TAMBAHAN
DAN PENGESAHAN

Pasal 17
PENJABARAN ANGGARAN DASAR

Penjabaran Anggaran Dasar diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18
ATURAN TAMBAHAN

Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan penjelasan Anggaran Dasar dimuat dalam peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan penjabaran                 Anggaran Dasar PPMI.

Pasal 19
PENGESAHAN

Untuk pertama kalinya rancangan dan pembahasan Anggaran Dasar PPMI ditetapkan pada Rapat Kelompok Kerja (POKJA) I Kemah Kesatuan Pemuda Tingkat Nasional yang berbentuk Forum Komunikasi, yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan dan Wisata Cibubur Jakarta tanggal 25 – 31 Oktober 1999, yang kemudian pengesahannya dilaksanakan pada Musyawarah Nasional I Purna Prakarya Muda Indonesia pada tanggal 03 – 04 September 2005 bertempat di Bumi Perkemahan dan Wisata Cibubur Jakarta.


PPMI_Banjar
(c) 2011

1 komentar: